Kedaulatan Rakyat Tak boleh di kalahkan, Korda BEM PTNU Semarang Raya serukan aksi solidaritas mahasiswa atas dugaan kekerasan aparat!

Viky Zulfikar (Koordinator Daerah BEM PTNU Semarang Raya)

Jepara, 1 Maret 2026 – Gelombang solidaritas kembali digaungkan oleh mahasiswa. Dalam agenda bertajuk “Seruan Aksi Solidaritas”, BEM Unisnu Jepara yang tergabung dalam BEM PTNU wilayah Semarang Raya khususnya menyampaikan sikap tegas atas dugaan tindakan represif aparat kepolisian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang warga sipil.

Aksi yang berlangsung dengan penuh ketegasan tersebut diawali dengan seruan:
Hidup Mahasiswa! Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat yang Melawan!

Koordinator Daerah BEM PTNU Semarang Raya, Viky Zulfikar, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini bukanlah bentuk kebencian terhadap institusi, melainkan panggilan nurani atas ketidakadilan yang terus berulang.

“Hari ini kita berkumpul bukan karena ingin membenci atau membuat anarki. Kita berkumpul karena nurani. Ketika satu anak bangsa kembali menjadi korban kekerasan aparat, ini bukan lagi persoalan individu, tetapi persoalan sistem,” tegasnya.

Mahasiswa menyoroti peristiwa yang terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026 di Kota Tual, Maluku, yang mengakibatkan meninggalnya Ariyanto Tawakal. Mereka mempertanyakan transparansi serta akuntabilitas proses penegakan hukum dalam kasus tersebut.

Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menegaskan bahwa kepolisian adalah institusi yang diberi mandat konstitusi untuk melindungi dan mengayomi rakyat. Negara memang memberikan legitimasi penggunaan kekuatan kepada aparat, namun legitimasi tersebut tidak bersifat absolut dan tetap dibatasi oleh hukum, moral, serta prinsip kemanusiaan.

Mahasiswa juga mengingatkan kembali pada nilai-nilai Tri Brata dan Catur Prasetya Polri, yang menegaskan bahwa kewenangan harus dijalankan dengan tanggung jawab etis dan kemanusiaan. “Janji saat pelantikan bukan sekadar teks hafalan, tetapi amanah yang harus ditepati,” lanjut Viky.

Menurutnya, ketika relasi kuasa antara aparat dan warga sipil berujung pada hilangnya nyawa, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya pelaku di lapangan, melainkan sistem pengawasan, kultur institusi, dan komitmen negara terhadap reformasi kepolisian.

Aksi ini disebut sebagai ruang ekspresi moral dan intelektual mahasiswa dalam menjaga demokrasi. Mahasiswa menegaskan bahwa kekuasaan tanpa kontrol publik merupakan ancaman serius bagi kedaulatan rakyat.

Dalam tuntutannya, mahasiswa menyuarakan tiga hal utama:

  1. Kepolisian yang profesional dan transparan.
  2. Aparat yang melindungi, bukan menakuti rakyat.
  3. Penegakan hukum yang adil, tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Jika mahasiswa hari ini diam, sejarah akan mencatat kita sebagai generasi yang membiarkan ketidakadilan. Diam berarti sepakat, dan pembungkaman adalah kecacatan dalam demokrasi,” pungkasnya.

Halo sekarang ini