SEMARANG, 16 Februari 2026 – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Jawa Tengah melayangkan kritik keras terhadap implementasi skema pajak kendaraan terbaru tahun 2026. BEM PTNU menilai, kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mulai diberlakukan penuh berisiko menjadi beban ganda bagi masyarakat kelas menengah ke bawah di tengah ketidakpastian ekonomi.
Koordinator Wilayah BEM PTNU Jateng, Saaik Hisyam Asyari, menyatakan bahwa pemerintah tidak boleh hanya pandai memungut pajak, namun lambat dalam memberikan kompensasi kesejahteraan.
“Kami berdiri bersama rakyat kecil, petani, buruh, dan para santri yang mobilitasnya terancam oleh restrukturisasi pajak ini. Jika pemerintah beralasan ini demi kemandirian daerah lewat Opsen, maka rakyat berhak menuntut timbal balik yang instan dan nyata, bukan sekadar janji relaksasi yang masih di awang-awang,” tegas Saaik, dalam keterangan tertulisnya di Semarang, Sabtu (16/2).
Lima Poin Tuntutan “Manuthun Bi Al-Mashlahah” BEM PTNU Jateng:
- Legalkan Diskon 5% Secara Permanen
BEM PTNU mendesak Gubernur Jawa Tengah untuk tidak mengulur waktu dalam mengesahkan diskon PKB 5%. Relaksasi ini harus menjadi hak publik secara otomatis dalam sistem Samsat, bukan skema rumit yang dipersulit birokrasi. - Transparansi Dana Opsen Rakyat Berhak Tahu
Dengan adanya pengalihan pajak langsung ke kas Kabupaten/Kota (Opsen), BEM PTNU menuntut setiap Kepala Daerah membuka data alokasi dana tersebut. “Kami menolak keras jika uang pajak kendaraan rakyat justru habis untuk belanja rutin birokrasi. Dana itu harus kembali ke aspal jalan yang rusak di pelosok desa Jawa Tengah,” tambah Saaik. - Hentikan Komersialisasi Administrasi (BBNKB II)
Program pembebasan Bea Balik Nama (BBNKB II) harus dipatenkan sebagai kebijakan permanen. Langkah ini penting untuk meringankan beban warga yang membeli kendaraan bekas sebagai alat kerja (sarana produksi), bukan sekadar gaya hidup. - Audit Layanan Samsat Digital
Digitalisasi jangan hanya jadi jargon. BEM PTNU menemukan banyak keluhan sistem error yang justru merugikan wajib pajak dengan denda keterlambatan. Kami menuntut audit total pada sistem E-Samsat Jawa Tengah agar lebih akuntabel dan user-friendly. - Proteksi Fiskal untuk Lembaga Keagamaan dan Sosial
Mengingat basis massa PTNU yang kental dengan pesantren, kami meminta skema insentif pajak khusus bagi kendaraan operasional yayasan sosial, pendidikan, dan keagamaan. Kendaraan ini digunakan untuk pengabdian masyarakat, sehingga tidak etis jika disamakan dengan kendaraan komersial murni.
BEM PTNU Jawa Tengah menginstruksikan kepada seluruh pengurus BEM di tiap-tiap Perguruan Tinggi NU se-Jawa Tengah untuk melakukan fungsi kontrol di daerah masing-masing. Kami akan terus mengawal isu ini hingga ada kepastian hukum yang berpihak pada rakyat kecil.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan mengenai regulasi relaksasi pajak ini, BEM PTNU Jateng siap melakukan kajian publik yang lebih masif dan berkoordinasi dengan elemen masyarakat sipil lainnya untuk menuntut keadilan fiskal di Jawa Tengah” tutup Saaik.

Leave a Reply